Bupati Berau Lantik Kepala Kampung Terpilih 2023-2029 Sebanyak 53 Kakam
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Sebanyak 53 Kepala
Kampung (Kakam) terpilih untuk wilayah kerja se-Kabupaten Berau Tahun 2023 dan
secara resmi di Lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Pengambilan Sumpah Jabatan
dan Pelantikan Kepala Kampung Periode 2023-2029 yang dipusatkan di SM Tower dan
Convention Center Tanjung Redeb, Kamis (14/12/2023) tadi.
Kemudian mengacu pada
aturan turunan, yakni Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Kampung.
Dalam sambutan Bupati
Berau, ia mengucapkan selamat dan sukses kepada 53 kepala kampung yang baru
saja dilantik dan berharap dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung
jawab, demi memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakat kampung
masing-masing.
Kakam merupakan
putra-putri terbaik dari kampung masing-masing, yang terpilih, diberi
kepercayaan oleh masyarakat, dan akan membawa perubahan dan masa depan kampung
yang lebih baik
Untuk itu, Bupati meminta
kepada Kepala Kampung agar merangkul semua komponen masyarakat yang ada di
kampung tanpa dibeda-bedakan. Jalin kemitraan yang baik dengan BPK, Lembaga
Kemasyarakatan seperti PKK, RT, LPM, Karang Taruna, dan Posyandu.
"Lakukan komunikasi
dan koordinasi dengan seluruh perangkat terkait, mulai dari perangkat kampung,
pihak kecamatan, pihak ketiga, NGO/LSM, OPD, dan sebagainya," jelasnya.
Lanjut, bagi Kepala
Kampung yang terpilih kembali, Penyusunan RPJM Kampung dan Laporan APBK 2023
ini merupakan bukti pembahas yang harus saudara tunjukkan kepada masyarakat dan
pemerintah, untuk tertib dan disiplin dalam pengelolaan keuangan kampung.
"Tolong, ubah
kebiasaan membuat laporan yang lambat dan mendekati batas waktu. Sebab, hal ini
juga akan berdampak pada tindak lanjut laporan tersebut,", tegasnya.
Kemudian, yang juga tidak
kalah penting adalah Kepala Kampung harus mulai berinovasi dan berkreaasi dalam
upaya meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Berikutnya, Beliau juga
menginstruksikan kepala kampung untuk segera menginventarisasi, mengamankan,
dan mengadministrasikan seluruh aset kampung, baik barang bergerak maupun tak
bergerak. Kemudian, khusus yang berupa aset tanah, agar segera disuratkan/diamankan
dalam bentuk Surat Hak Pakai (SHP) Milik Kampung, dipatok, dan didaftarkan
dalam aset kampung agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Saya berharap, kepala
kampung dapat menjadi figur inisiator dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
perangkat kampung yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan dan pemberdayan masyarakat serta dalam pengelolaan
keuangan kampung.
Ia menyampaikan ucapan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran
Forkopimda Kabupaten Berau, Panitia Pemilihan Kepala Kampung Kabupaten Berau,
Camat dan Forkopimcam, Ketua BPK dan anggota, dan Ketua Panitia Pemilihan
Kepala Kampung beserta seluruh anggota yang telah mendukung suksesnya Pilkakam
serentak Kabupaten Berau Tahun 2023.
Dalam Sambutan Terakhir,
ia sampaikan rasa syukur nya kepada 53 kepala kampung yang dilantik, karna juga
dapat mewujudkan kesetaraan gender. Yang mana, terdapat 3 kepala kampung
perempuan yang terpilih, yakni Kakam Tepian Buah, Kakam Merasa, dan Kakam Long
Pelay.
"Saya mengajak kepada
kita semuanya, mari bersatu-padu, bergandengan tangan membangun kampung dan
mensejahterakan masyarakat. Mari bersama-sama kita bekerja sama dan memberikan
kontribusi terbaik demi kemajuan dan kemandirian kampung tercinta, dalam rangka
mewujudkan Kabupaten Berau maju dan sejahtera," tuturnya. (Sep/Nad)